Kebutuhan
akan informasi yang cepat dan akurat menjadikan media sosial banyak digandrungi
semua kalangan. Dalam hitungan detik, informasi yang disampaikan melalui media
sosial dapat diakses oleh semua orang di segala penjuru dunia. Meskipun
demikian, keakuratan informasi di media sosial juga seringkali diragukan, sebab
telah banyak kasus penyebaran berita hoax yang terjadi. Hal ini menjadi
pekerjaan rumah bagi seluruh pengguna media sosial agar tetap berhati- hati
atas informasi yang diperoleh melalui media sosial, khusunya situs jejaring
sosial.
Saat
ini media sosial tidak hanya dijadikan sebagai media hiburan semata, namun
telah bertransformasi menjadi kebutuhan. Permasalahan yang muncul kemudian
adalah, tidak semua pengguna media sosial dapat menggunakannya secara bijak. Banyak
konten- konten yang tidak pantas disaksikan oleh anak- anak di bawah umur. Anak-
anak yang belum matang secara psikis, akan mencerna mentah- mentah apa yang
mereka saksikan kemudian mempraktekkannya. Hal inilah yang menjadi salah satu
penyebab merosotnya moral bangsa.
Kebiasaan
generasi muda mengakses media sosial dengan intens setiap hari, mau tidak mau
membawa dampak bagi mental mereka. Terlebih jika apa yang mereka konsumsi di
media sosial diluar dari pengawasan orang tua. Tayangan berita mengenai kejahatan
di media sosial hampir tiap hari kita saksikan. Mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan
narkotika, pergaulan bebas, homoseksual, dll. Dan kebanyakan pelakunya adalah
anak pada usia remaja.
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai- nilai moral Pancasila. Nilai-
nilai moral tersebut telah mencakup semua aspek kehidupan manusia sebagai
masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Nilai- nilai moral tersebut yakni
nilai- nilai yang mengatur tentang keTuhanan, kemanusiaan, pesrsatuan bangsa,
kerakyatan, dan keadilan. Namun, seirig dengan perkembangan zaman, khususnya
perkembangan teknologi, seolah mengikis nilai- nilai moral bangsa khususnya
generasi muda.
Dekadensi
moral tersusun dari dua kata, yakni ‘dekadensi’ dan ‘ moral’. Secara umum kata
dekadensi dapat diartikan sebagai "penurunan" atau
"kemerosotan", dalam penggunaannya, kata dekadensi lebih sering
merujuk pada segi-segi sosial seperti moral, ras, bangsa, agama, sikap dan seni.
Menurut
Lickona, ada 10 indikasi gejala
penurunan moral yang perlu mendapatkan perhatian agar berubah ke arah yang
lebih baik, yaitu Kekerasan dan tindakan
anarki, Pencurian, Tindakan Curang, Pengabaian terhadap aturan yang berlaku, Tawuran
antar siswa, Ketidaktoleran, Penggunaan bahasa yang tidak baik, Kematangan
seksual, yang terlalu dini dan penyimpangannya, Sikap
perusakan diri, Penyalahgunaan Narkoba. (Lickona, 2013)
perkembangan
teknologi informasi khususnya media sosial telah membawa dampak bagi
kemerosotan moral bangsa. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar
bagi orang tua dan tenaga pendidik sebagai ujung tombak pendidikan bangsa.
Tidak ada lagi alasan bagi seorang pendidik untuk bermasa bodoh dengan fenomena
sosial yang terjadi di kalangan generasi muda. Peran aktif semua pihak sekecil
apapun dapat menyelamatkan masa depan bangsa.
