Minggu, 04 Oktober 2020

MEDIA SOSIAL DAN DEKADENSI MORAL

 



Kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat menjadikan media sosial banyak digandrungi semua kalangan. Dalam hitungan detik, informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat diakses oleh semua orang di segala penjuru dunia. Meskipun demikian, keakuratan informasi di media sosial juga seringkali diragukan, sebab telah banyak kasus penyebaran berita hoax yang terjadi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pengguna media sosial agar tetap berhati- hati atas informasi yang diperoleh melalui media sosial, khusunya situs jejaring sosial.

Saat ini media sosial tidak hanya dijadikan sebagai media hiburan semata, namun telah bertransformasi menjadi kebutuhan. Permasalahan yang muncul kemudian adalah, tidak semua pengguna media sosial dapat menggunakannya secara bijak. Banyak konten- konten yang tidak pantas disaksikan oleh anak- anak di bawah umur. Anak- anak yang belum matang secara psikis, akan mencerna mentah- mentah apa yang mereka saksikan kemudian mempraktekkannya. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab merosotnya moral bangsa.

Kebiasaan generasi muda mengakses media sosial dengan intens setiap hari, mau tidak mau membawa dampak bagi mental mereka. Terlebih jika apa yang mereka konsumsi di media sosial diluar dari pengawasan orang tua. Tayangan berita mengenai kejahatan di media sosial hampir tiap hari kita saksikan. Mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, homoseksual, dll. Dan kebanyakan pelakunya adalah anak pada usia remaja.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai- nilai moral Pancasila. Nilai- nilai moral tersebut telah mencakup semua aspek kehidupan manusia sebagai masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Nilai- nilai moral tersebut yakni nilai- nilai yang mengatur tentang keTuhanan, kemanusiaan, pesrsatuan bangsa, kerakyatan, dan keadilan. Namun, seirig dengan perkembangan zaman, khususnya perkembangan teknologi, seolah mengikis nilai- nilai moral bangsa khususnya generasi muda.

Dekadensi moral tersusun dari dua kata, yakni ‘dekadensi’ dan ‘ moral’. Secara umum kata dekadensi dapat diartikan sebagai "penurunan" atau "kemerosotan", dalam penggunaannya, kata dekadensi lebih sering merujuk pada segi-segi sosial seperti moral, ras, bangsa, agama, sikap dan seni.

Menurut Lickona,  ada 10 indikasi gejala penurunan moral yang perlu mendapatkan perhatian agar berubah ke arah yang lebih baik, yaitu  Kekerasan dan tindakan anarki, Pencurian, Tindakan Curang, Pengabaian terhadap aturan yang berlaku, Tawuran antar siswa, Ketidaktoleran, Penggunaan bahasa yang tidak baik, Kematangan seksual, yang terlalu dini dan penyimpangannya, Sikap perusakan diri, Penyalahgunaan Narkoba. (Lickona, 2013)

perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial telah membawa dampak bagi kemerosotan moral bangsa. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi orang tua dan tenaga pendidik sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. Tidak ada lagi alasan bagi seorang pendidik untuk bermasa bodoh dengan fenomena sosial yang terjadi di kalangan generasi muda. Peran aktif semua pihak sekecil apapun dapat menyelamatkan masa depan bangsa.

 


1 komentar:

MEDIA SOSIAL DAN DEKADENSI MORAL

  Kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat menjadikan media sosial banyak digandrungi semua kalangan. Dalam hitungan detik, informasi ...